SELAMAT DATANG DI POKER TULIP. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MIN DEPOSIT 20.000

Tuesday, April 6, 2021

Dessy Kumalasari

Dewan Masjid Indonesia Keluarkan SE Terkait Ibadah Selama Ramadhan

 

Penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Hablul Muttaqin di Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). Foto: Dewan Masjid Indonesia.(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)


Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa jemaah di zona merah dianjurkan untuk melakukan tarawih dan beribadah dari rumah.


“Jamaah di kawasan zona merah, sangat dianjurkan salat wajib/tarawih di rumah. Tegakkan disiplin protokol COVID/Kesehatan: jaga jarak, cuci tangan, dan kenakan masker. Jamaah di kawasan zona hijau tetap tegakkan disiplin protokol kesehatan," tulis surat edaran nomor 041 / SEM / PP-DMI / A / III / 2021.


DKM disarankan membentuk tim relawan Siaga Ramadhan


Surat edaran tersebut juga merekomendasikan agar setiap DKM membentuk Tim Relawan Siaga Ramadhan. Nantinya, tim ini akan menjalankan beberapa tugas seperti memantau pelaksanaan protokol kesehatan di masjid, hingga mengatur penyaluran zakat dan infaq selama Ramadhan.


Selain itu, tugas tim relawan ini juga akan terkait dengan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, seperti pelaksanaan sholat tarawih, i'tikaf, tadarus Al-Qur'an, hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri.


“Buat skenario penyelenggaraan tarawih dua gelombang jika jumlah jamaah melimpah. Jika ada rencana penyelenggaraan iktikaf perlu dirancang aman, sehat, dan maslahat,” tulis edaran itu.


“Pelaksanaan saalat Idulfitri di lapangan sebaiknya dengan tikar plastik. Tidak menyelenggarakan takbiran keliling, tadarus/tilawah Al-Qur'an lewat loud speaker perlu mempertimbangkan waktu istirahat penghuni sekitar masjid," lanjut surat edaran itu.


Surat edaran itu menggemakan penegakan protokol kesehatan di masjid


Secara keseluruhan, edaran yang dikeluarkan PP DMI bergema agar ibadah di masjid tetap mengedepankan protokol kesehatan. Bagi para marbot di masjid disarankan rutin membersihkan lantai / ruangan masjid dengan sanitizer.


Sedangkan bagi para penceramah, disarankan untuk meluangkan waktu di setiap ceramah untuk menegakkan protokol kesehatan. Ceramah juga tidak boleh lama, disarankan setiap ceramah diadakan dengan durasi 15-20 menit.


Sidang Isbat Ramadhan pertama akan dilaksanakan pada 12 April 2021


Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1442 Hijriah akan digelar pada Senin (12/4/2021). Hal itu ditegaskan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat memimpin rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 H di Gedung Kementerian Agama Thamrin, Jakarta.


“Insya Allah, sidang isbat awal Ramadan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

 PokerTulip | Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya

Dessy Kumalasari

About Dessy Kumalasari -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :