SELAMAT DATANG DI POKER TULIP. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MIN DEPOSIT 20.000

Saturday, August 28, 2021

Dessy Kumalasari

Kemenkes Tegaskan Dosis Vaksin Boster Hanya untuk Nakes Saja

 

Ilustrasi, sumber foto: AFP/Mario Tama


Poker Tulip - Kemenkes menegaskan dosis vaksin booster atau vaksin COVID-19 ketiga hanya untuk tenaga kesehatan. Dosis ketiga untuk tenaga kesehatan sudah mulai disuntikkan pada 23 Juli 2021 menggunakan vaksin Moderna.


“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).


Kemenkes minta masyarakat menahan diri


Kemenkes menegaskan vaksin booster bukan untuk masyarakat umum mengingat terbatasnya pasokan vaksin dan masih ada lebih dari 160 juta orang yang belum disuntik dengan target vaksinasi. Nadia juga meminta masyarakat menahan diri.


“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak," kata Nadia.


Pemerintah menggunakan vaksin Moderna karena memiliki khasiat tertinggi


Nadia menjelaskan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah mencatatkan rekor vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama atau berbeda. Kementerian Kesehatan memutuskan vaksin booster yang digunakan tenaga kesehatan adalah Moderna.


“Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini,” kata Nadia.


Namun, pemberian vaksin booster ini tetap memperhatikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin. Jika yang bersangkutan alergi karena tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka dia bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.


Nadia menjelaskan, vaksin Moderna yang akan digunakan sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml dalam 1 dosis.


Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan 14 dosis per vial. Penyimpanan, peredaran dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan atau pengambilan yang salah, perlu disimpan secara terpisah di rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.


Kemenkes berharap vaksinasi booster dapat segera dilaksanakan


Nadia berharap vaksinasi booster ini bisa segera dilaksanakan. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepada kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, atau kepala klinik atau kepala fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera memperbaiki data tersebut. ke Kementerian Kesehatan.


“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” perintahnya.

Dessy Kumalasari

About Dessy Kumalasari -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :